Rabu, 23 Januari 2019

KEBERADAAN MOBIL MURAH TERHADAP ANGKUTAN UMUM

KEBERADAAN MOBIL MURAH TERHADAP ANGKUTAN UMUM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1             Latar Belakang
Transportasi dan mobilitas penduduk menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Perpindahan tempat yang dilakukan manusia ke tempat lainnya dilakukan dengan menggunakan moda transportasi seperti sepeda, kereta, bus, becak, motor, mobil ataupun dengan berjalan kaki. Dengan berbagai macam pilihan, masyarakat bebas memilih moda transportasi sesuai keinginan mereka. Perbedaan pelayanan akan menimbulkan preferensi yang berbeda pada pemakainya.
Angkutan umum memiliki peranan penting dalam pembangunan perekonomian, untuk menuju keberlajutan angkutan umum memerlukan penanganan serius. Angkutan merupakan elemen penting dalam perekonomian karena berkaitan dengan distribusi barang, jasa, dan tenaga kerja, serta merupakan inti dari pergerakan ekonomi di kota, berbagai bentuk moda angkutan umum dengan karakteristik dan tingkat pelayanan yang diberikan mewarnai perkembangan sistem angkutan umum kota yang seharusnya berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan sehingga dapat bersaing dengan angkutan pribadi.
Pertumbuhan ruas-ruas jalan yang tak seimbang dengan jumlah pengguna kendaraan akan menimbulkan persaingan para pemakai jalan. Hal itu akan menimbulkan suatu pemikiran untuk memilih moda transportasi yang lebih efisien. Masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan mobilitas mereka sehari-hari dibandingkan dengan angkutan umum. Kemacetan merupakan faktor utama yang mendukung seseorang untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Sebab masyarakat ingin memenuhi keperluannya dengan alokasi waktu yang singkat.


1.2                Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut.
1.             Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap mobil murah?
2.             Apa pengaruh mobil murah terhadap angkutan umum?
3.             Bagaimana cara membenahi permasalahan angkutan umum yang ada?

1.3                Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.             Mengetahui kebijakan pemerintah terhadap mobil murah.
2.             Mengetahui pengaruh mobil murah terhadap angkutan umum.
3.             Mengetahui cara membenahi permasalahan angkutan umum yang ada.

1.4                Manfaat
Manfaat penulisan ini adalah sebagai berikut.
1.              Memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terhadap mobil murah.
2.             Menambah informasi kepada pembaca tentang pengaruh dan cara membenahi permasalahan     angkutan umum yang ada.


BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1                   Pengantar Transportasi
Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya serta memiliki tingkat kecelakaan yang relatif lebih rendah daripada transportasi darat dan air.

2.1.1           Angkutan Umum
Pengertian Angkutan Umum
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan angkutan umum adalah pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan untuk umum dengan dipungut bayaran.
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum: Angkutan adalah angkutan dari pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan.
Dari beberapa sumber di atas dapat disimpulkan bahwa angkutan umum merupakan sarana transportasi yang digunakan masyarakat secara bersama-sama dengan membayar tarif sesuai rute yang di tempuh ke tempat yang dituju. Di mana angkutan umum bertujuan untuk memberikan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, dan murah.
Jenis-jenis Angkutan Umum
Indonesia memiliki berbagai jenis angkutan umum diantaranya: bus, mikrolet, bemo, becak, delman, dan kereta api. Dari beberapa contoh tersebut hanya kereta api dan bus yang mampu menempuh jarak yang lebih jauh serta memuat penumpang maupun barang dalam skala besar dengan tarif yang ditawarkan berbeda-beda.
Fungsi Angkutan Umum
 Angkutan umum mempunyai fungsi untuk mempermudah seseorang atau barang untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan kapasitas yang cukup banyak. Selain itu, angkutan umum bisa dijadikan alternatif sebagai pengganti kendaraan pribadi. Dengan memilih menggunakan angkutan umum maka kita bisa membantu mengurangi sedikit kemacetan di jalan raya. Karena dengan adanya angkutan umum, bisa mengurangi luas ruas jalan yang terpakai dibandingkan bila kita menggunakan kendaraan pribadi.

2.1.2           Standar Pelayanan
  Standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan yang selanjutnya disebut standar pelayanan minimal adalah persyaratan penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan mengenai jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap pengguna jasa angkutan massal berbasis jalan secara minimal. Jenis pelayanan seperti keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.

2.1.3            Pembenahan
  Melihat fakta ini wajar jika warga Jakarta mendesak pemerintah provinsi Jakarta untuk segera merevitalisasi layanan transportasi angkutan umum di Jakarta. Harus ada langkah strategis yang harus dilakukan untuk memperbaiki layanan angkutan umum seperti penegakkan hukum, mengadakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi angkutan umum di Jakarta, pengaturan penjadwalan angkutan umum yang baik, memperbaiki sarana dan prasarana yang menunjang angkutan umum dan mempermurah tarif angkutan umum.

2.2                 Mobil Murah dan Permasalahannya
  Mobil murah merupakan mobil yang diusulkan pemerintah untuk memenuhi permintaan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk memiliki mobil dengan harga yang murah. Kebijakan pemerintah tentang kemudahan untuk mendapatkan mobil murah terus menuai kritik. Kebijakan itu dianggap keliru dan dikhawatirkan justru akan menyebabkan persoalan transportasi semakin ruwet, khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Kebijakan tersebut juga tidak sinkron dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

2.2.1             Kebijakan Mengaturnya
  Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Program low cost green car (LCGC) atau mobil murah untuk masyarakat menengah ke bawah diharapkan oleh pemerintah pusat akan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah berencana membebaskan PPnBM bagi mobil yang harganya di bawah Rp 100 juta.

2.2.2             Perbedaan Angkutan Umum Dengan Mobil  Murah
   Angkutan umum dan mobil murah merupakan moda transportasiyang sama-sama berfungsi untuk mengangkut penumpang dan barang dalam jumlah yang cukup banyak. Namun, keduanya mempunyai perbedaan seperti kapasitas angkutan, biaya, waktu serta keamanan dan kenyamanan.

2.2.3             Pengaruh Dan Dampak
   Mobil murah akan banyak menarik perhatian masyarakat. Masyarakat akan tertarik untuk membeli mobil murah sebab mobil murah mempunyai banyak kelebihan dari mobil yang lainnya. Mobil murah dapat membawa pengaruh negatif bagi angkutan umum. Jika masyarakat banyak yang membeli dan lebih memilih mobil murah maka jumlah penumpang angkutan umum akan berkurang dengan perlahan. Hingga pada akhirnya akan terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan dan mempengaruhi ekonomi masyarakat. Hal tersebut karena masyarakat akan lebih sering berpergian menggunakan mobil murah milik pribadi maka pengguna mobil murah akan cepat sampai ke tujuan dengan aman, cepat dan nyaman.
   Selain itu dengan keberadaan mobil murah maka akan mengurangi pendapatan supir dan kondektor angkutan umum. Pendapatan mereka berbanding lurus dengan jumlah penumpang yang mereka dapatkan setiap harinya. Semakin banyak penumpang maka akan semakin banyak pula pendapatan yang mereka hasilkan.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1         Sumber dan Jenis Informasi
Bahasan yang di peroleh dari penulisan ini berasal dari berbagai referensi baik berupa artikel dan karya tulis yang tersedia di internet. Informasi yang di dapat mengenai bahasan yang akan dibahas pada penulisan ini. Jenis infomasi yang didapat variatif bersifat kuantitatif dan kualitatif.

3.2         Pengumpulan Informasi
Pengumpulan Informasi yang didapat dihasilkan dari berbagai sumber dan disusun berdasarkan informasi-informasi yang di peroleh berdasarkan studi pustaka. Penulisan di upayakan saling terkait satu sama lain dan tidak menyimpang dari topik yang dibahas.

3.3         Penarikan Kesimpulan
Simpulan yang didapat dilihat dari rumusan masalah, tujuan penulisan, serta pembahasan. Simpulan yang di dapat sesuai dengan topik pada penulisan ini.


 BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1         KESIMPULAN
Berdasarkan dari pembahasan yang telah dijelaskan di bab sebelumnya, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 
1.        Terwujudnya permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk memiliki kendaraan dengan harga murah guna memenuhi keinginan masyarakat yang ingin merasa nyaman dalam berkendara.
2.         Menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat dan pemerintah karena dengan adanya mobil murah membawa dampak positif dan negatif.
3.       Dengan adanya kebijakan mobil murah akan memengaruhi penggunaan, keefektifan, dan keberadaan angkutan umum. Lama-kelamaan angkutan umum akan mulai ditinggalkan oleh masyarakat dan angkutan umum tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya.

4.2         SARAN
Sesuai dengan tulisan diatas diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tentang kebijakan mobil murah. Sesuai dengan berbagai pendapat dan kemungkinan yang akan terjadi jika pengadaan mobil murah tersebut direalisasikan, maka pemerintah yang mencanangkan adanya mobil murah tersebut dapat mengurungkan niatnya. Penulis mengetahui bahwa perencanaan tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan positif yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah. Namun setelah di telusuri, mungkin dampak negatifnya lebih besar dibanding dampak positif yang akan timbul.


Power Point dapat dilihat di:


DAFTAR PUSTAKA
  •       Sani, Zulfiar. 2010. Transportasi (Suatu Pengantar). Jakarta: Universitas Indonesia.
  •       Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat. 2007
  •       Kamalludin, Rustian, 2003. Transportasi Karakteristik, Teori dan Kebijakan. Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.