KEBERADAAN MOBIL MURAH TERHADAP ANGKUTAN UMUM
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Transportasi dan mobilitas penduduk
menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Perpindahan tempat yang dilakukan
manusia ke tempat lainnya dilakukan dengan menggunakan moda transportasi
seperti sepeda, kereta, bus, becak, motor, mobil ataupun dengan berjalan kaki.
Dengan berbagai macam pilihan, masyarakat bebas memilih moda transportasi
sesuai keinginan mereka. Perbedaan pelayanan akan menimbulkan preferensi yang
berbeda pada pemakainya.
Angkutan umum memiliki peranan
penting dalam pembangunan perekonomian, untuk menuju keberlajutan angkutan umum
memerlukan penanganan serius. Angkutan merupakan elemen penting dalam
perekonomian karena berkaitan dengan distribusi barang, jasa, dan tenaga kerja,
serta merupakan inti dari pergerakan ekonomi di kota, berbagai bentuk moda
angkutan umum dengan karakteristik dan tingkat pelayanan yang diberikan
mewarnai perkembangan sistem angkutan umum kota yang seharusnya berorientasi
kepada kenyamanan dan keamanan sehingga dapat bersaing dengan angkutan pribadi.
Pertumbuhan ruas-ruas jalan yang tak seimbang dengan jumlah pengguna kendaraan
akan menimbulkan persaingan para pemakai jalan. Hal itu akan menimbulkan suatu
pemikiran untuk memilih moda transportasi yang lebih efisien. Masyarakat akan
lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan mobilitas mereka
sehari-hari dibandingkan dengan angkutan umum. Kemacetan merupakan faktor utama
yang mendukung seseorang untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Sebab masyarakat ingin memenuhi keperluannya dengan alokasi waktu yang singkat.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di
atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini sebagai
berikut.
1.
Bagaimana kebijakan pemerintah
terhadap mobil murah?
2.
Apa pengaruh mobil murah terhadap
angkutan umum?
3.
Bagaimana cara membenahi permasalahan
angkutan umum yang ada?
1.3
Tujuan
Tujuan
dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui kebijakan pemerintah
terhadap mobil murah.
2.
Mengetahui pengaruh mobil murah
terhadap angkutan umum.
3.
Mengetahui cara membenahi
permasalahan angkutan umum yang ada.
1.4
Manfaat
Manfaat
penulisan ini adalah sebagai berikut.
1.
Memberikan informasi tentang
kebijakan pemerintah terhadap mobil murah.
2.
Menambah
informasi kepada pembaca tentang pengaruh dan cara membenahi
permasalahan angkutan umum yang ada.
BAB
II
ISI
DAN PEMBAHASAN
2.1
Pengantar Transportasi
Transportasi adalah perpindahan
manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan
sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas
sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang
yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan
angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu,
transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi
yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi
yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat
dibandingkan dengan alat transportasi lainnya serta memiliki tingkat kecelakaan
yang relatif lebih rendah daripada transportasi darat dan air.
2.1.1
Angkutan Umum
Pengertian Angkutan Umum
Menurut Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 41 tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan angkutan umum adalah
pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan untuk umum
dengan dipungut bayaran.
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan
No. KM.35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan
Kendaraan Umum: Angkutan adalah angkutan dari pemindahan orang dan/atau barang
dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan.
Dari beberapa sumber di atas dapat
disimpulkan bahwa angkutan umum merupakan sarana transportasi yang digunakan
masyarakat secara bersama-sama dengan membayar tarif sesuai rute yang di tempuh
ke tempat yang dituju. Di mana angkutan umum bertujuan untuk memberikan
pelayanan yang aman, nyaman, cepat, dan murah.
Jenis-jenis
Angkutan Umum
Indonesia memiliki berbagai jenis
angkutan umum diantaranya: bus, mikrolet, bemo, becak, delman, dan kereta api.
Dari beberapa contoh tersebut hanya kereta api dan bus yang mampu menempuh
jarak yang lebih jauh serta memuat penumpang maupun barang dalam skala besar
dengan tarif yang ditawarkan berbeda-beda.
Fungsi
Angkutan Umum
Angkutan umum mempunyai fungsi
untuk mempermudah seseorang atau barang untuk berpindah dari satu tempat ke
tempat lain dengan kapasitas yang cukup banyak. Selain itu, angkutan umum bisa
dijadikan alternatif sebagai pengganti kendaraan pribadi. Dengan memilih
menggunakan angkutan umum maka kita bisa membantu mengurangi sedikit kemacetan
di jalan raya. Karena dengan adanya angkutan umum, bisa mengurangi luas ruas
jalan yang terpakai dibandingkan bila kita menggunakan kendaraan pribadi.
2.1.2
Standar Pelayanan
Standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan yang selanjutnya
disebut standar pelayanan minimal adalah persyaratan penyelenggaraan angkutan
massal berbasis jalan mengenai jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh
setiap pengguna jasa angkutan massal berbasis jalan secara minimal. Jenis
pelayanan seperti keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan
dan keteraturan.
2.1.3
Pembenahan
Melihat fakta ini wajar jika
warga Jakarta mendesak pemerintah provinsi Jakarta untuk segera merevitalisasi
layanan transportasi angkutan umum di Jakarta. Harus ada langkah strategis yang
harus dilakukan untuk memperbaiki layanan angkutan umum seperti penegakkan
hukum, mengadakan Standar Pelayanan Minimum
(SPM) bagi angkutan umum di Jakarta, pengaturan penjadwalan angkutan umum yang
baik, memperbaiki
sarana dan prasarana yang menunjang angkutan umum dan mempermurah tarif angkutan umum.
2.2
Mobil Murah dan Permasalahannya
Mobil murah merupakan mobil
yang diusulkan pemerintah untuk memenuhi permintaan masyarakat kelas menengah
ke bawah untuk memiliki mobil dengan harga yang murah. Kebijakan pemerintah
tentang kemudahan untuk mendapatkan mobil murah terus menuai kritik. Kebijakan
itu dianggap keliru dan dikhawatirkan justru akan menyebabkan persoalan
transportasi semakin ruwet, khususnya di kota-kota besar di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga tidak sinkron dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk
mengurangi kemacetan di Ibukota.
2.2.1
Kebijakan Mengaturnya
Pemerintah resmi mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas
barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Program low cost
green car (LCGC) atau mobil murah untuk masyarakat menengah ke bawah diharapkan
oleh pemerintah pusat akan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya,
pemerintah berencana membebaskan PPnBM bagi mobil yang harganya di bawah Rp 100
juta.
2.2.2
Perbedaan Angkutan Umum Dengan Mobil
Murah
Angkutan umum dan mobil
murah merupakan moda transportasiyang sama-sama berfungsi untuk mengangkut
penumpang dan barang dalam jumlah yang cukup banyak. Namun, keduanya mempunyai
perbedaan seperti kapasitas angkutan, biaya, waktu serta keamanan dan
kenyamanan.
2.2.3
Pengaruh Dan Dampak
Mobil murah akan banyak menarik perhatian masyarakat. Masyarakat akan tertarik
untuk membeli mobil murah sebab mobil murah mempunyai banyak kelebihan dari
mobil yang lainnya. Mobil murah dapat membawa pengaruh negatif bagi angkutan
umum. Jika masyarakat banyak yang membeli dan lebih memilih mobil murah maka
jumlah penumpang angkutan umum akan berkurang dengan perlahan. Hingga pada
akhirnya akan terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan dan
mempengaruhi ekonomi masyarakat. Hal tersebut karena masyarakat akan lebih
sering berpergian menggunakan mobil murah milik pribadi maka pengguna mobil
murah akan cepat sampai ke tujuan dengan aman, cepat dan nyaman.
Selain itu dengan keberadaan mobil murah maka akan mengurangi pendapatan supir
dan kondektor angkutan umum. Pendapatan mereka berbanding lurus dengan jumlah
penumpang yang mereka dapatkan setiap harinya. Semakin banyak penumpang maka
akan semakin banyak pula pendapatan yang mereka hasilkan.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Sumber dan Jenis Informasi
Bahasan yang
di peroleh dari penulisan ini berasal dari berbagai referensi baik berupa artikel dan karya
tulis yang tersedia di internet. Informasi
yang di dapat mengenai bahasan
yang akan dibahas pada penulisan ini.
Jenis infomasi
yang didapat variatif bersifat
kuantitatif dan kualitatif.
3.2 Pengumpulan Informasi
Pengumpulan Informasi yang didapat dihasilkan dari berbagai sumber dan
disusun berdasarkan informasi-informasi yang di peroleh berdasarkan studi
pustaka. Penulisan di upayakan saling terkait satu sama lain dan tidak
menyimpang dari topik yang dibahas.
3.3 Penarikan Kesimpulan
Simpulan yang
didapat dilihat dari rumusan masalah, tujuan penulisan, serta pembahasan.
Simpulan yang di dapat sesuai dengan topik
pada penulisan ini.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
Berdasarkan dari pembahasan yang telah dijelaskan di bab sebelumnya,
diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1.
Terwujudnya permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk memiliki
kendaraan dengan harga murah guna
memenuhi keinginan masyarakat yang ingin merasa nyaman dalam berkendara.
2.
Menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat dan pemerintah karena
dengan adanya mobil murah membawa dampak positif dan negatif.
3. Dengan adanya kebijakan mobil murah
akan memengaruhi penggunaan, keefektifan, dan keberadaan angkutan umum.
Lama-kelamaan angkutan umum akan mulai ditinggalkan oleh masyarakat dan
angkutan umum tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
4.2 SARAN
Sesuai dengan tulisan diatas
diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tentang kebijakan mobil murah.
Sesuai dengan berbagai pendapat dan kemungkinan yang akan terjadi jika
pengadaan mobil murah tersebut direalisasikan, maka pemerintah yang
mencanangkan adanya mobil murah tersebut dapat mengurungkan niatnya. Penulis mengetahui
bahwa perencanaan tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan positif yang
diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah. Namun setelah di telusuri,
mungkin dampak negatifnya lebih besar dibanding dampak positif yang akan
timbul.
Power
Point dapat dilihat di:
DAFTAR PUSTAKA
- Sani, Zulfiar. 2010. Transportasi (Suatu Pengantar). Jakarta: Universitas Indonesia.
- Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat. 2007
- Kamalludin, Rustian, 2003. Transportasi Karakteristik, Teori dan Kebijakan. Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.